Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendiri LSI Meralat Kesaksian Soal Suap

Syaiful Mujani membantah Bupati Buol, Amran Batalipu, telah menyewa jasanya sebagai konsultan politik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pendiri LSI Meralat Kesaksian Soal Suap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peneliti Utama Lembaga Survei Indonesia (LSI), Syaiful Mujani (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Saiful Mujani, meralat pernyataanya soal kasus dugaan suap dalam penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kini, Mujani membantah Bupati Buol, Amran Batalipu, telah menyewa jasanya sebagai konsultan politik untuk mensurvei tingkat elektabilitas kader Partai Golongan Karya itu di Pemilihan Bupati Buol.

"Yang menggunakan jasa pekerjaan saya survei di kabupaton Buol pak Totok Sulistyo (Direktur PT Hardaya Inti Plantation) bukan pak Amran. Ini saya ralat bukan pak Amran yang menggunakan saya," kata Saiful Mujani di kantor KPK, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Mujani hadir di KPK guna mwnjadi saksi untuk tersangka Hartati Murdaya. Pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI) itu sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 18 Juli 2012.

Di pemeriksaan perdana itu, Mujani mengatakan Amran Batalipu telah meminta secara langsung untuk menggunakan jasanya mengadakan surveri dirinya.

"Pak Amran minta survei kepada saya. Ya sudah diklarifikasi betul apa tidak? Ya saya bilang iya," terang Saiful saat itu.

Seperti diketahui, Amran akhirnya kalah dalam Pilkada Buol. Perolehan suara pasangan Machmud Baculu itu kalah dari Amiruddin Rauf - Syamsuddin Kuloi.

Tak lama berselang Amran ditangkap KPK terkait HGU kelapa sawit bertepatan dengan rekapitulasi suara terakhir Pilkada Buol.

Dugaan suap terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu, terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuapnya, pada 26 Juni 2012. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.

Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut. Sementara dalam perkembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan tersangka kepada Pemilik PT HIP, Hartati Murdaya.


(Edwin Firdaus)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas