Ini Rute Baru Penyelundupan Narkoba ke Indonesia
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Adapun pengungkapan beberapa kasus narkotika ini BNN sempat di kelabui para anggota sindikat dengan rute baru yang belum pernah dilalui sebelumnya.
Deputi bidang pemberantasan BNN, Benny Mamoto menguraikan dalam pengungkapan 8.689,2 gram sabu dari 10 orang tersangka, BNN bekerja sama dengan beberapa polisi negara sahabat.
"Dalam penangkapan kali ini, kami bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia dan Polisi Timor Leste untuk mengungkap satu sindikat narkoba yang peredarannya menggunakan jalur baru," kata Benny dalam acara pemusnahan barang bukti di kantor BNN, Jl. MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (11/9/2012).
Benny menjelaskan, barang haram dibawa kurir yang berwarganegara Indonesia dari Iran ke India, kemudian berlanjut ke Singapura menuju Dili menuju Atambua dan masuk ke Indonesia melalui bandara Kupang dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Sang kurir lalu serah terima barang ke Medan dan Bandung dan tempat lain. Jalur ini memang pengamanannya kurang ketat makanya mereka melaluinya," jelasnya
Benny Mamoto menambahkan adapun jalur yang biasa ditempuh para pengedar narkoba biasanya adalah melalui Malaysia menuju Batam dan Bandara Polonia Medan atau langsung bandara-bandara besar yang ada di Indonesia. Namun karena pengaman yang lebih ketat maka sindikat narkotika ini merubah jalur barunya menuju bandara-bandara kecil yang ada di daerah timur bagian Indonesia.
"Jika biasanya mereka langsung ke bandara-bandara internasioanal kali ini sindikat Narkotika ini membuat rute baru. Mereka berputar dulu dan masuk bandara-bandara kecil untuk mengelabui kita," lanjutnya.
Adapaun kronologi penangkapan tersebut Benny menjelaskan pada 8 Agustus 2012 seorang yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) bernisial ES dan HS menerima paket dua buah koper berisi Sabu dari seorang berkewarganegaraan Niegeria.
"Dua orang ini diperintahkan untuk membawa koper tersebut ke Kupang untuk diberikan pada seorang berinisial SA lalu dari SA didapat satu koper berisi sabu yang akan diedar ke Jakarta melalui jalur darat," jelasnya.
Dari penyelidikan itu, petugas berhasil meringkus 10 tersangka yang bertugas sebagai kurir penyelundup berinisial ES, HS, SA, HS, G, R, C, HJ, HWN dan WY. Mereka ditangkap ditempat berbeda setalah dilakukan pengembangan dengan sistem control delivery.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.