Erman Suparno Membantah Terima Uang Proyek PLTS
Mantan Menakertrans, Erman Suparno membantah keterangan mantan bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COm, JAKARTA - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno membantah keterangan mantan bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan bahwa mantan Menakertrans menerima uang proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kementeriannya pada tahun 2008. Dalam pernyataannya, Kamis (13/9/2012), Nazaruddin menyebutkan Menakertrans sebelum Muhaimin Iskandar ikut menerima uang dari proyek pengadaan PLTSyang tengah disidik KPK. Erman sendiri merupakan menteri yang menjabat sebelum digantikan Muhaimin Iskandar, Menakertrans saat ini.
"Itu sangat tidak benar. Saya kaget mendapat berita ini, saya kaget, tidak benar sama sekali. Saya bingung sendiri," kata Erman melalui telepon, kepada Kompas.com, Jumat (14/9/2012).
Pada tahun 2008, atau saat proyek PLTS itu berjalan, Erman masih menjabat Menakertrans. Akhir 2009, ia digantikan oleh Muhaimin Iskandar. Nazaruddin mengungkapkan, ada pertemuan antara dirinya, Anas Urbaningrum, dan Saan Mustofa di kediaman Menakertrans saat itu. Sementara, Erman mengatakan, pertemuan yang disebut Nazaruddin itu tidak pernah ada.
"Saya tidak pernah mengadakan pertemuan bahas proyek itu. Saya malah kaget, saya tidak pernah melakukan itu, apalagi menerima dana dari proyek itu," kata Erman.
Menurutnya, proyek PLTS memang berada di bawah Kemenakertrans saat dipimpinnya dulu. Kasus terkait proyek ini juga menyeret mantan pejabat Kemenakertrans, yakni Timas Ginting ke pengadilan. Timas divonis dua tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta 27 Februari lalu. Dia dianggap terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen sehingga menguntungkan orang lain serta koorporasi, dari pengadaan proyek PLTS yang nilainya Rp 8,9 miliar itu. Salah satu pihak yang diuntungkan adalah PT Alfindo Nuratama yang mendapat Rp 2,7 miliar. Menurut Erman, keterlibatan Timas yang pernah menjadi anak buahnya itu tidak terkait dengan dirinya.
"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan saya, karena itu pelaksanaan teknisnya," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Erman menerima uang proyek PLTS seusai pemeriksaan di KPK, Kamis (13/9/2012) malam. Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PLTS ini.