Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Syahrul Bersedia, KPK Jadwalkan Pemanggilan Lagi

Pemanggilan ulang terhadap dua saksi meringankan tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu dilakukan jika ada persetujuan

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Jika Syahrul Bersedia, KPK Jadwalkan Pemanggilan Lagi
TRIBUn TIMUR/ Rudhy
Kontestan Calon Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo tiba di kediaman ibundanya Nurhayati Yasin Limpo di Jl Haji Bau, Makassar sekitar pukul 10.00 wita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanggilan ulang terhadap dua saksi meringankan tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu dilakukan jika ada persetujuan dari yang akan dimintai keterangan.

Seperti diketahui, Bupati Buol, Amran Batalipu meminta Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Prof DR. Muladi, SH dari The Habibie Center untuk menjadi saksi meringankan. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, berdasarkan pernyataan pengacara dari Amran, baik Muladi maupun Syahrul tidak bersedia menjadi saksi meringankan.

"Namanya saksi meringankan harus ada kesediaan dari yang diminta. Ada yang bersedia ada yang tidak. Kalau tidak bersedia ya tidak ada panggilan lagi," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Saat dikonfirmasi terkait apa yang akan dibuktikan Amran dengan menghadirkan Syahrul dan Muladi, Johan mengaku tidak tahu. Ia berdalih hal itu kewenangan penyidik.

"Saya kira ada yang ia sampaikan ke penyidik, namun saya tidak mengetahui apa yang ingin dibuktikan," kata Johan.

Diberitakan sebelumnya, Syahrul dan Muladi menyatakan tak berkenan hadir untuk menjalani saksi KPK hari ini. Hal itu telah mereka sampaikan kepada penyidik KPK.

Berita Terkait: KPK Tangkap Bupati

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas