Puluhan Anak Buah Besuk Hartati di Tahanan
Siti Hartati Murdaya, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu dikunjungi puluhan anak buahnya di Rutan KPK, Senin (17/9/2012).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Hartati Murdaya, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu mendapat kunjungan puluhan anak buahnya di Rutan KPK, Senin (17/9/2012).
Pantauan Tribunnews.com, puluhan orang yang sebagaian merupakan karyawan Hartati telah memadati kantor KPK sejak pagi hari, padahal jam besuk baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Demi menemui Hartati mereka rela mengantri mengisi buku tamu pembesuk di loby KPK.
Bahkan sebagaian orang telah menunggu antrean di depan pintu masuk rutan yang terletak di bastment gedung KPK. Mereka terpantau setia menunggu dengan berdiri.
Selain karyawan, Hartati juga disambangi kolega, beberapa biksu Budha, anak bungsu Hartati, Karuna Murdya, serta suami Hartati, Murdaya Poo. Kebanyakan dari mereka tidak membawa buah tangan untuk mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat tersebut.
Bahkan, banyaknya pembesuk, pihak keamanan KPK yang bertugas terlihat mengatur mereka yang hendak membesuk. Pengaturan tersebut agar mereka dapat kebagian jatah bertemu Hartati yang
"Yang belum registrasi harap diurus ke loby dulu," kata salah satu petugas keamanan KPK.
Salah satu pihak pembesuk, menurutkan jika kehadirnya ke Rutan KPK memang hendak membesuk Hartati. Baik anak dan suami Hartati sendiri enggan memberika keterangan.
"Ada yg dari karyawan, ada yg dari kerabat,"kata salah satu karywan yang enggan disebutkan namanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Ia ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Rabu lalu.
Hartati pun terancam hukuman lima tahun penjara. Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Bupati Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. Adapun Yani dan Gondo masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
(Edwin Firdaus)