UGM Bertindak Jika Mahasiswanya Sembunyikan Pembunuh
Namun, jika benar pemuda bernama Adi itu mahasiswanya, maka UGM akan bertindak
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Setelah membacok Alawy Yusianto Putra dalam tawuran pelajar di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012) lalu, Fitra Ramadhani (21) alias Doyok langsung melarikan diri dengan bantuan kakaknya.
Kemudian, siswa SMAN 70 Jakarta bersembunyi di sebuah rumah kontrakan yang disediakan AD, teman kakak Fitra yang sedang mengenyam pendidikan tinggi di sebuah universitas negeri di Jogjakarta, hingga akhirnya Fitra ditangkap polisi pada Kamis (27/9/2012).
Kabid Humas UGM Wijayanti mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima berita tersebut. Namun, jika benar pemuda bernama Adi itu mahasiswanya, maka UGM akan bertindak. Jika terbukti melakukan tindak pidana, akan dikenai sanksi.
"Kami akan mencari tahu lebih dulu kelengkapan datanya, untuk memastikan identitasnya. Adi siapa kami belum tahu, apakah mahasiswa kami. Kami belum terima pemberitahuan dari polisi," ujarnya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengungkapkan, Polda DIY belum mendapat kabar penetapan Adi, penghuni kontrakan di Prayan Wetan RT 06/035 Condong Catur, Depok, DIY, sebagai tersangka karena diduga menyembunyikan Fitra di rumah yang dikontraknya.
Jika Adi diwajibkan melapor, ia mengaku belum tahu apakah melapor ke Polda DIY atau di Jakarta Selatan. Yang jelas, menurutnya, sejak penangkapan itu prosesnya ditangani Polres Jakarta Selatan.
Selama ini Adi memang tinggal di Yogyakarta, mengontrak bersama empat kawan sesama mahasiswa di rumah milik Giyanto, di Prayan Wetan RT 06/035 Condong Catur, Depok, DIY.
Pemuda asal Jakarta disebut-sebut merupakan mahasiswa UGM. Namun, sebagaimana UGM, Polda DIY belum mendapat pemberitahuan. (*)
BACA JUGA
- Penyedia Kos Pembunuh Siswa SMA 6 Wajib Lapor
- Stop Masuknya Budaya Asing!
- Empat Pelajar Tersangka Tawuran Negatif Gunakan Narkoba
- Fitra dan AD Ditahan Satu Ruangan