Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UGM Bertindak Jika Mahasiswanya Sembunyikan Pembunuh

Namun, jika benar pemuda bernama Adi itu mahasiswanya, maka UGM akan bertindak

zoom-in UGM Bertindak Jika Mahasiswanya Sembunyikan Pembunuh
KOMPAS.COM/ANDREAN KRISTIANTO
Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap pada 26 September di Yogyakarta. FR akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Setelah membacok Alawy Yusianto Putra dalam tawuran pelajar di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012) lalu, Fitra Ramadhani (21) alias Doyok langsung melarikan diri dengan bantuan kakaknya.

Kemudian, siswa SMAN 70 Jakarta bersembunyi di sebuah rumah kontrakan yang disediakan AD, teman kakak Fitra yang sedang mengenyam pendidikan tinggi di sebuah universitas negeri di Jogjakarta, hingga akhirnya Fitra ditangkap polisi pada Kamis (27/9/2012).

Kabid Humas UGM Wijayanti mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima berita tersebut. Namun, jika benar pemuda bernama Adi itu mahasiswanya, maka UGM akan bertindak. Jika terbukti melakukan tindak pidana, akan dikenai sanksi.

"Kami akan mencari tahu lebih dulu kelengkapan datanya, untuk memastikan identitasnya. Adi siapa kami belum tahu, apakah mahasiswa kami. Kami belum terima pemberitahuan dari polisi," ujarnya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengungkapkan, Polda DIY belum mendapat kabar penetapan Adi, penghuni kontrakan di Prayan Wetan RT 06/035 Condong Catur, Depok, DIY, sebagai tersangka karena diduga menyembunyikan Fitra di rumah yang dikontraknya.

Jika Adi diwajibkan melapor, ia mengaku belum tahu apakah melapor ke Polda DIY atau di Jakarta Selatan. Yang jelas, menurutnya, sejak penangkapan itu prosesnya ditangani Polres Jakarta Selatan.

Selama ini Adi memang tinggal di Yogyakarta, mengontrak bersama empat kawan sesama mahasiswa di rumah milik Giyanto, di Prayan Wetan RT 06/035 Condong Catur, Depok, DIY.

BERITA REKOMENDASI

Pemuda asal Jakarta disebut-sebut merupakan mahasiswa UGM. Namun, sebagaimana UGM, Polda DIY belum mendapat pemberitahuan. (*)

BACA JUGA

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas