Polda Proses Laporan Sembilan Buruh di Legok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan penganiayaan yang dialami oleh sembilan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan penganiayaan yang dialami oleh sembilan buruh di Legok, Tangerang Kabupaten, saat aksi mogok nasional, Rabu (3/10/2012) kemarin.
"Iya laporan itu ada, dan laporan tersebut sudah kami terima," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, meskipun dalam laporan tersebut yang dilaporkan ialah oknum kepolisian dari Polres Tangerang Kabupaten. Namun kepolisian akan tetap memproses kasus tersebut.
Dihubungi terpisah, Kapolres Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan saat kejadian tidak terjadi pemukulan seperti yang dilaporkan oleh para buruh tersebut.
"Pemukulan itu tidak ada. Yang ada memang aksi dorong-dorongan, dan pelemparan saat mereka ingin melakukan sweeping. Aksi itu juga hanya sekitar 30 menit," jelas Bambang.
Terkait laporan tersebut di SPK Polda Metro, dikatakan Bambang pihaknya mempersilahkan saja lantaran nantinya akan diproses.
"Silakan saja jika melapor. Anggota saya juga ada yang dirawat akibat aksi lempar-lemparan batu itu. Intinya di berbagai titik aksi di Tangerang Kabupaten, tidak ada kejadian besar hanya ada insiden kecil," papar Bambang.
Klik: