Ditanya Soal Rapat Wisma Atlet, Mahyudin Mengaku Lupa Ingatan
Mantan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahyudin mendapat teguran majelis hakim, lantaran lupa mengingat peristiwa
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahyudin mendapat teguran majelis hakim, lantaran lupa mengingat peristiwa saat bersaksi dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek di Kemendiknas dan Kemenpora di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Kendati sudah didesak majelis hakim, justru Mahyudin mengaku memiliki riwayat penyakit kelainan dalam ingatan.
Sementara desakan majelis guna mengetahui gambaran tanggapan terdakwa Angelina Sondakh saat sedang menggelar rapat komisi X DPR membahas pembangunan proyek wisma atlet.
"Memang saya ada kelainan. Saya tidak ingat apa tanggapan terdakwa waktu itu pada saat itu. Saya lupa Yang Mulia," kata Politisi Partai Demokrat tersebut.
Bahkan, ketika majelis hakim kembali menegaskan apakah pada saat itu Angelina Sondakh yang kerap disapa Angie memberikan penolakan atas rencana anggaran sebesar Rp200 miliar dari Rp416 miliar yang disiapkan untuk pembangunan Wisma Atlet, pria bergelar profesor itu kembali menyatakan tidak ingat.
Mahyudin justru hanya mengingat bahwa posisi Angie adalah sebagai ketua pokja anggaran yang ada di Komisi X DPR.
*Berita Lengkap Mengenai Skandal Nazaruddin Silakan Klik Disini