Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Djoko Susilo Tak Rela Ditahan Lama di Guntur

Mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, menyatakan menghormati langkah yang diambil Komisi Pemberantasan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jenderal Djoko Susilo Tak Rela Ditahan Lama di Guntur
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (tengah), didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUN/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, menyatakan menghormati langkah yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menahannya 20 hari di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Djoko pun berharap rangkaian proses penyidikan di KPK segera dituntaskan sehingga bisa segera disidangkan. Karenanya, ia tak ingin berlama-lama ditahan di rutan yang berada di wilayah teritorial militer tersebut.

"Dan harapan beliau, jangan sampai ditahan di sini, dan pemeriksaanya tidak jelas kapan dilanjutkan," ujar kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, usai menemui kliennya di Rutan KPK Pomdam Jaya, Guntur, Jaksel, Senin (3/12/2012) malam.

Menurut Juniver, jenderal polisi bintang dua itu ingin segera disidangkan agar bisa segera mengetahui bersalah tidaknya dirinya dalam proyek Simulator SIM saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. "Supaya ada kepastian hukum," jelas Juniver.

Klik:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas