Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Kecewa Alasan KPK Tahan Djoko Susilo

Pihak kuasa hukum atau pengacara tersangka korupsi proyek Simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, kecewa atas alasan Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Kecewa Alasan KPK Tahan Djoko Susilo
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo, memasuki kendaraan tahanan dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kuasa hukum atau pengacara tersangka korupsi proyek Simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, kecewa atas alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kliennya pada Senin (3/12/2012) kemarin.

Pihak kuasa hukum akan menemui pihak KPK untuk menanyakan alasan penahanan kliennya tersebut mengingat lembaga antirasuah itu belum mengantongi audit BPK tentang kerugian negara dalam proyek Simulator SIM Polri 2011.

"KPK dalam hal ini menyatakan (penahanan) ini adalah proses. Dan mereka melakukan penahanan untuk proses penyidikan. Ini adalah subjektif, tapi kami menghormati. Tentunya kami kecewa alasan penahanan ini belum merupakan alasan yang bisa dipertanggung jawabkan karena belum memenuhi unsur hukum yang diakomodir," ujar kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang sebelum menemui kliennya di Rutan KPK Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012).

Menurut Juniver, belum adanya jumlah kerugian negara tersebut menunjukan alasan materiil perkara untuk menahan Djoko belum  terpenuhi.

"Bukti material, tentu apakah sudah ada kerugian negara jumlahnya, ini unsur materil dalam tindak pidana korupsi. Sampai kemarin penyidik belum bisa memperlihatkan dan diakui humas itu masih dihitung oleh BPK," kata Juniver.

Klik:

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas