KPK Diminta Sita Aset Andi Mallarangeng
Puluhan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jakarta berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jakarta berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/12/2012).
Salah satu tuntutannya, adalah mendesak KPK menyita aset tersangka korupsi proyek Pusat Olahraga Hambalang, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Pernyataan sejumlah saksi di pengadilan bahwa adanya aliran dana ke Andi Mallarangeng harus ditindaklanjuti KPK dengan menelusuri asal-asul harta Andi.
"Pimpinan Cabang IMM Ciputat mendesak KPK sita aset Andi Mallarangeng yang telah merugikan negara," ujar Ketua PC IMM Ciputat, Fadli Ferryansyah.
Unjuk rasa ini digelar mahasiswa dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi se-dunia yang jatuh pada Minggu, 9 Desember 2012, kemarin.
Menurut Fadli, kasus Hambalang menunjukan korupsi masih menjadi masalah di Indonesia, di mana negara dirugikan akibat perilaku sejumlah orang.
"Sunggu ironis, di tengah-tengah kampanye Pilpres yang kita ketahui bahwa Pak SBY memasang jargon basmi korupsi, justru kader-kader Partai Demokrat banya yang tersandung kasus korupsi," ujarnya.
"Diawali dengan tertangkapnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kemudian Angelina Sondakhg dan yang baru-baru ini menyusul Andi Mallarangeng resmi menjadi tersangka korupsi," imbuhnya.
Para mahasiswa juga mendesak KPK menuntaskan kasus Hambalang dan tidak berhenti di Andi Mallarangeng. "Tuntaskan kasus korupsi, jangan berhenti di kasus Hambalang, tapi juga mega korupsi Century," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.