KPK Mulai Garap Berkas Andi Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap berkas penyidikan tersangka Andi Mallarangeng hari ini.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap berkas penyidikan tersangka Andi Mallarangeng hari ini.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kementrian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng.
"Kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AAM," kata Johan di kantornya, Selasa (11/12/2012).
Dedi lebih dulu berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Menurut Johan, Dedi merupakan saksi pertama untuk tersangka Andi.
Hingga saat ini, KPK belum mendapat rincian pasti kerugian negara dari kasus ini. Namun, menurut audit BPK, kerugian negara sebesar Rp243 miliar.
(Edwin Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.