Muhammadiyah: Larangan Ngangkang Jangan Dikaitkan dengan Agama
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai aturan larangan ngangkang bagi perempuan tidak berhubungan dengan agama Islam.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai aturan larangan ngangkang bagi perempuan tidak berhubungan dengan agama Islam.
Pemerintah Kota Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darusallam akan menerapkan aturan larangan bagi perempuan duduk terbuka atau ngangkang di atas sepeda motor.
"Tidak ada tali temali dengan agama. Lebih bersifat dengan adat istiadat. Saya tidak tahu apa latar belakangnya," kata Din di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Din tidak menjawab secara pasti mengenai norma perempuan yang mengangkang saat mengenderai motor. Ia pun menyadari bahwa kehidupan modern saat ini mengalami banyak perubahan.
"Sebagian tidak mudah lagi dikenali. Apakah perempuan dengan duduk ngangkang mana yang lebih baik. Jadi hal-hal semacam itu jangan dibesar-besarkan," katanya.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah menyosialisasikannya dengan baik dan tidak membuat kegaduhan politik. "Jangan dikaitkan dengan agama. Karena banyak sekali masalah masyarakat," tuturnya.
Klik: