Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut: SBY Nonton Pengumuman Anas Jadi Tersangka

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan menyaksikan langsung pengumuman resmi

zoom-in Ruhut: SBY Nonton Pengumuman Anas Jadi Tersangka
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menandatangani Pakta Integritas Demokrat, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (14/2/2013). Pakta Integritas tersebut disusun oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan untuk ditandatangani oleh seluruh pengurus DPP Partai Demokrat. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan menyaksikan langsung pengumuman resmi penetapan Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Pak SBY nonton televisi langsung," kata Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul kepada Tribunnews, Jumat(22/2/2013).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) resmi menetapkan AU mantan anggota DPR sebagai tersangka kasus Hambalang. Diduga AU ini adalah Anas Urbaningrum.

Anas dikenakan pasal gratifikasi karena diduga menerima hadiah saat masih menjabat anggota DPR.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Bodi, kepada yang bersangkutan pada hari ini ditetapkan tersangka dan disangkakan melanggar pasal 12 huruf A atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 12 huruf A adalah mengenai ketentuan penerimaan hadiah atau gratifikasi pejabat negara atau pegawai negeri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas