Sutan: Prihatin, Tapi Anas Harus Mundur
Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan Anas Urbaningrum harus mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan Anas Urbaningrum harus mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat, sesuai dengan Pakta Integritas.
"Kalau Anas sudah begini tidak terbantahkan. Sesuai Pakta Integritas, Anas harus mundur. Tapi kita tunggu langkah berikutnya saja dari Pak SBY," ungkap Sutan di Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Sebagaimana diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas dianggap menerima hadiah terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Jawa Barat (Jabar).
Lebih lanjut saat ditanya mengenai proses pergantian Anas, Sutan menyerahkan sepenuhya kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY. Termasuk dilakukannya Kongres Luar Biasa (KLB).
Lebih lanjut Ketua Komisi VII DPR ini mengatakan prihatin dengan diumumkannya Anas sebagai tersangka oleh KPK. "Prihatin dengan adanya pengumuman Anas ditetapkan tersangka," ujarnya.
Menurutnya, Partai Demokrat tidak terlalu kaget dengan penetapan Anas hari ini oleh KPK. Hal ini bisa terlihat dengan tidak terjadinya gejolak apa-apa menanggapi penetapan KPK.
"Kita akan bantu Anas, mempersiapkan bantuan hukum kalau dibutuhkan. Kami berdoa mudah-mudahan Anas tabah," ucapnya.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Marzuki Alie. ""Ya sesuai dengan Pakta Integritas harus mundur," tegas Marzuki Alie ketika dikonfirmasi, Jumat (22/2/2013).
Menurut Ketua DPR itu, pascapenatapan Anas tersangka, dewan kehormatan Demokrat akan langsung menentukan sikap. "Itu semua kami serahkan kepada Dewan Kehormatan, nanti mereka yang menentukan," ujar Marzuki.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPP Demokrat Achsanul Qosasih. Ia mengatakan Anas harus mundur dari jabatannya ketika ditetapkan menjadi tersangka.
"Ya memang harus mundur sesuai dengan pakta integritas, ya mudah-mudahan ini ini cepat selesai," kata Achsanul.