Gerindra Minta KPK Tak Terpancing Konflik Demokrat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpancing dengan konflik di internal Partai Demokrat.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpancing dengan konflik di internal Partai Demokrat.
Pernyataan Martin ini menanggapi apa yang dikatakan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum yang dalam pernyataan pengunduran dirinya akhir pekan lalu, menyebut bahwa peningkatan statusnya sebagai tersangka oleh KPK adalah karena adanya tekanan politik pada KPK, dan bukan murni kasus hukum.
Kalau murni hukum, Anas beranggapan, dirinya tidak akan dijadikan tersangka. Menanggapi pernyataan ini Majelis Tinggi Partai Demokrat sudah menyatakan tidak akan menjawabnya, tetapi meminta KPK yang menjawab atau memberi penjelasan mengapa Anas dijadikan tersangka.
"Dalam hal ini saya beranggapan bahwa KPK tidak perlu ikut-ikutanan meramaikan kasus Anas ini," kata Martin dalam rilisnya, Senin (25/2/2013).
Menurut dia KPK sebaiknya fokus saja pada tugasnya untuk menyidik kasus Hambalang ini agar cepat terbongkar dan diketahui masyarakat siapa-siapa saja sebenarnya yang bermain di dalamnya. "BUMN-BUMN yang terlibat juga perlu diusut tuntas," kata Martin.
Dikatakan masyarakat sudah terlalu lama tersandera oleh berita-berita disekitar kasus Hambalang ini. "Pendeknya KPK jangan sampai terpancing dan ikut terseret pada konflik yang terjadi di Partai Demokrat sekarang," kata Martin.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengatakan KPK tidak perlu ambil pusing dan terlalu banyak mengomentari kasus Anas Urbanigrum ini sebab rakyat percaya bahwa KPK masih terjamin independensinya dalam mengusut kasus korupsi di proyek Hambalang ini.