Yang Mengkriminalisasi Anas Diminta Taubat Nasuha
Menurut Irfan, proses hukum yang menjerat Anas sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang, tak lepas dari campur tangan politik.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Irfan Gani, meminta pihak yang mengkriminalisasi bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum lewat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu hingga menjadi tersangka, agar melakukan taubat nasuha.
"Kami ingin proses keadilan tercipta, dan senyatanya kami belum dapat itu. Kami berharap mereka yang mengkriminalisasi Mas Anas harus bertaubat, taubatan nasuha," tutur Irfan kepada wartawan termasuk Tribunnews.com di rumah Anas, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (26/2/2013).
Menurut Irfan, proses hukum yang menjerat Anas sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang, tak lepas dari campur tangan politik. Di mana, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, muncul sprindik yang tidak jelas pembocornya.
"Kami akan melakukan langkah hukum, tapi bisa dibicarakan. Artinya, saat ini sedang konsentrasi bagaimana membuka mata hati penguasa, bahwa Anas itu terzalimi. Jangan sampai dia tidak nyaman di negara sendiri," papar Irfan.
"Karena (apa yang menimpanya) bisa saja terjadi dan dikriminaslisasi penguasa yang zalim. Tentu kami akan mencari pengadilan. Langkah masih kami bicarakan, tentu ada upaya politik, kami akan ambil langkah politik. Ini luar biasa biadab," tegasnya. (*)