KPK: Sebaiknya Anas Datang Sampaikan Info Soal Ibas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menjemput bola dengan memanggil Menkumham Amir Syamsuddin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menjemput bola dengan memanggil Menkumham Amir Syamsuddin terkait dugaan aliran dana perusahaan Nazaruddin ke Edi Baskoro alias Ibas.
Sebagaimana tabir tersebut, sedikit terungkap dari pernyataan Anas Urbaningrum. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi lebih baik informasi tersebut, disampaikan Anas ke KPK, disertai bukti lainnya.
"Sebaiknya, Anas untuk menyampaikan apapun informasi yang dia punya kepada KPK. Nanti tentu akan divalidasi apakah bernilai benar atau tidak," kata Johan saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2013).
Pasalnya, lanjut Johan, pihaknya tidak memiliki urusan dengan Amir Syamsuddin, jika melihat kontruksi informasi yang muncul tersebut.
"Kami gak ada urusan Amir Syamsuddin soal itu," tegas Johan.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara M Nazaruddin dan politisi senior Demokrat Amir Syamsuddin terkait kasus Hambalang. Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar terkait aliran uang Hambalang. Pada rapat itu, Anas mengaku hanya mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir.
Apakah Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas turut menikmati aliran dana Hambalang?
"Pak Amir-lah yang lebih pas (menjelaskannya)," kata Anas singkat pada wawancara dengan RCTI, Rabu (27/2/2013) dini hari.
Ketika kali pertama kasus Hambalang mencuat, Anas pernah dikabarkan membawa Nazar ke kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pada pertemuan itu, Nazar dikatakan menyebut keterlibatan Ibas dalam kasus tersebut.
Anas menyebutkan, penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Anas mengatakan, beberapa orang memang turut menikmati uang Hambalang. Terkait nama-namanya, Anas tak menyebutkan.
Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas hanya menjawabnya secara singkat.
"Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadist, rawahunya Pak Amir. Kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.
Terkait penyelesaian kasus Hambalang, Anas meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Dia tak berada dalam posisi mendoakan dan mendorong orang lain untuk celaka.
Ketika ditanya apakah dirinya akan mengungkapkan orang-orang yang diyakininya menerima uang Hambalang, Anas kembali memberikan jawaban singkat.
"Ada tugas penting yang saya lakukan. Ukurannya adalah penting. Meski kecil, kita harus berpikir untuk hal-hal yang besar. Urusan-urusan, yang mungkin kurang penting, tidak akan saya lakukan. Tetapi, nanti tergantung pertimbangan-pertimbangan penting," kata Anas.
Menurutnya, segala pertimbangan masih terbuka. "Tidak ada yang titik. Yang ada adalah koma," katanya.
Kendati demikian, Anas menegaskan, dirinya memiliki standar etik terkait hal-hal yang akan diungkapkannya. Hal-hal yang diungkap, sambungnya, dapat bermanfaat bagi Partai Demokrat dan Indonesia.
Sebelumnya, terkait dugaan keterlibatannya, Ibas telah menyangkalnya. "Janganlah membawa isu dengan mengaitkannya ke saya. Semua itu ngawur dan diada-adakan. Semoga hukum tegak lurus," kata Ibas.
Ibas menyebut tudingan Nazar bahwa dirinya pernah menyaksikan penyerahan uang Hambalang sebesar Rp 10 miliar sebagai skenario politik.
"Seribu persen, saya ulangi, seribu persen, berita itu tidak benar," katanya.
Klik: