Pernyataan Anas Angin Segar Pemberantasan Korupsi
langkah itu bisa menjadi kabar baik bagi upaya pemberantasan korupsi.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Jika memang mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mau terbuka mengungkap praktik yang selama ini tersembunyi menyangkut partainya, langkah itu bisa menjadi kabar baik bagi upaya pemberantasan korupsi.
Demikian rangkuman pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam, Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, dan peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Hifdzil Alim secara terpisah, Rabu (27/2/2013) kemarin
Ketiganya sepaham bahwa informasi yang bisa diperoleh dari Anas aka menjadi keterangan awal bagi para penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.
"Korupsi politik hanya bisa dibongkar bila ada konflik di antara para pelakunya. Kalau Anas tidak membongkar, kasus (bekas Bendahara Umum Partai Demokrat) Nazaruddin hanya berhenti pada Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum," ujar Danang.
Arif Nur Alam menyebutkan, sebenarnya pernyataan Anas untuk membuka kasus-kasus yang melibatkan kader Partai Demokrat bukanlah hal yang baru dalam dinamika konflik di parpol. Terlebih korupsi telah terfragmentasi dan menyentuh ke semua parpol. Ancaman Anas dapat dilihat pada aras tekanan politik dalam upaya perlawanan terhadap petinggi Partai Demokrat atau kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang bisa berujung pada pemakzulan.
Pada aras hukum, hal itu berarti penyiapan data dan informasi terkait kasus korupsi proyek kompleks olahraga terpadu Hambalang yang menyentuh petinggi Partai Demokrat. "Pertanyaan pentingnya apakah ancaman Anas tidak hanya sesumbar dalam situasi emosional dan hanya menutupi janji dia bahwa jika dia terlibat akan digantung di Monas," sebut Arif.
Menurut Hifdzil, dalam konteks kelembagaan partai politik, "ancaman" Anas secara tidak langsung akan membuat elite dan kalangan internal partai melakukan bersih-bersih ke dalam. Bagaimanapun "ancaman" tersebut secara tidak langsung mengancam elektabilitas partai. "Jadi mau tidak mau, bahkan mungkin secara terpaksa, mereka harus menjaga citra partai dengan cara menggelar pemeriksaan internal ke dalam partai itu sendiri," Hifdzil menegaskan.