DPR Minta KNKT Turun Tangan Selidiki Kecelakaan di Puncak
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi(KNKT) diminta ikut melakukan penyelidikan terkait kecelakaan bus pariwisata Mustika Mega Utama
![DPR Minta KNKT Turun Tangan Selidiki Kecelakaan di Puncak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130227_Bus_Maut_Mustika_Mega_Utama_1989.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi(KNKT) diminta ikut melakukan penyelidikan terkait kecelakaan bus pariwisata Mustika Mega Utama yang menabrak tebing di Ciloto, Jawa Barat.
“Maraknya kecelakaan di darat KNKT harus segera turun tangan,”kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Mulyadi di Jakarta, Kamis(28/2/2013).
Mulyadi mengaku prihatin atas adanya kecelakaan di Ciloto yang merenggut nyawa 17 orang tersebut. Menurut Mulyadi pihak berwajib harus menyelidiki kecelakaan tersebut.
“Tentunya kita sangat prihatin dengan musibah kecelakaan tersebut apalagi menewaskan banyak orang. Terlebih kecelakaan tersebut lantaran kelalain dari pengemudi dan kondisi kendaraannya yang tidak layak jalan. Karena itu kita harapkan pihak berwajib harus segera menindaklanjuti kecelakaan tersebut,” kata Mulyadi.
Sementara itu mengenai izin operasional kendaraan, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta Kementerian Perhubungan agar memperketat perizinan dan kelayakan kendaraan.
“Harapan kita pada Kementerian Perhubungan ke depan regulasi perizinan operasi kendaraan bermotor harus lebih ketat lagi diberlakukan, salah satunya ijin menjadi sopir dan ijin layaknya kendaraan sebagai kendaraan penumpang. Apalagi jenis kendaraan penumpang yang jaraknya cukup jauh paling tidak harus benar-benar diperhatikan kendaraannya. Apalagi maraknya kecelakaan lantaran kondisi kendaraan rem blong rem tangan mati dan sebagainya dan juga sopir mengantuk,” ujar Mulyadi.
Tidak hanya itu juga agar kecelakaan tak terjadi kembali. Disisi lain-lain rambu-rambu wilayah yang sekirang rawan kecelakaan harus benar-benar diperhatikan seperti penerangan jalan, rambu-rambu dan penunjuk.
“Ke depan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dengan Korlantas kepolisian harus pula ditingkatkan kembali seperti memperhatikan rambu-rambu jalan baik penerangan dan sebagainya,” kata Mulyadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.