Kembali Diperiksa KPK, Dipta Umbar Senyum Kepada Wartawan
Selanjutnya Dipta memilih langsung masuk dan menunggu di ruang tunggu loby kantor KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Finalis Putri Solo tahun 2008, Dipta Anandita kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Kedatangan Dipta untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada proyek Simulator SIM dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
"Yang bersangkutan (Dipta Anandita) menjalani pemeriksaan lanjutan untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Wanita yang disebut-sebut memiliki hubungan spesial dengan Djoko Susilo ini tampak mengenakan jilbab dipadu baju lengan panjang warna kuning dan celana panjang ungu saat hadir di KPK.
Namun Dipta hanya tersenyum saat wartawan yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Selanjutnya Dipta memilih langsung masuk dan menunggu di ruang tunggu loby kantor KPK.
Dipta Anindita sendiri telah dicegah KPK ke luar negeri bersama lima orang lainnya yang diantaranya diketahui sebagai notaris dan pensiunan polisi.
Pencegahan itu berlaku untuk enam bulan kedepan. Pencegahan itu sendiri dimaksudkan agar KPK bisa memanggil keenam orang itu sewaktu-waktu apabila dibutuhkan keterangannya.
Dari informasi dihimpun, Dhipta memiliki hubungan cukup dekat dengan Irjen Djoko Susilo. Sementara salah seorang yang dicegah ke luar negeri bernama Djoko Waskito dikabarkan merupakan ayah Dipta.
Dikabarkan juga, wanita itu telah dinikahi oleh Djoko Susilo beberapa tahun lalu. Pernikahahan itu berlangsung setelah Djoko Susilo membantu perusahaan milik ayah Dipta, Joko Waskito yang nyaris bangkrut.
Djoko kemudian juga santer dikabarkan telah membelikan sebuah rumah di daerah Solo untuk Dipta. Uang pembelian rumah itu diduga kuat berasal dari TPPU proyek Simulator SIM.
Berita menarik lainnya: