Agus Martowardojo Diperiksa atau Tidak Terkait Simulator SIM Terserah KPK
Dasrul Djabbar mengatakan KPK mempunyai hak untuk memeriksa atau tidak Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat (PD), Dasrul Djabbar mengatakan KPK mempunyai hak untuk memeriksa atau tidak Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo terkait persetujuan proyek Simulator SIM roda dua dan empat yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Polri.
"Saya rasa itu terserah KPK, penyidik kan tahu apa yang harus dilakukan," kata Dasrul kepada wartawan usai diperiksa selama 10 jam di Gedung KPK, , Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Dasrul memaparkan, ia dipanggil KPK sebagai saksi dalam Simulator SIM. Penyidik KPK juga menanyakan kepada dirinya mengenai sumber dana proyek tersebut yang berasal dari PNBP, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya Dasrul, jika proyek yang bersumber dari PNBP tidak dibahas di Komisi III seperti halnya proyek yang menggunakan APBN. Atas dasar itu ia mengelak jika dianggap telah menyetujui proyek Simulator SIM karena memang tidak dibahas Komisi III DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Dasrul mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana proyek Simulator terhadap anggota Komisi III. “Ada pertanyaan soal aliran dana. Saya bilang tidak tahu. Itu Jawaban saya,” ujarnya.
Pemanggilan Komisi III DPR RI terkait Simulator ini bermula dari pernyataan terpidana Kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin yang menyebut ada tiga orang dari Komisi III DPR RI yang ikut terlibat menikmati hasil korupsi yang terjadi Korlantas Polri
“Tadi saya diperiksa Simulator, itu yang terlibat Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Herman Hery (PDI-P),dan Bambang Soesatyo (Golkar),” kata Nazaruddin pada Kamis (21/2) lalu. Akan tetapi suami dari Neneng Sri Wahyuni itu enggan menjelaskan mereka bertiga.
Sementara dari pihak nama-nama yang disebutkan Nazaruddin telah membantah ikut menikmati hasil dari korupsi Proyek Simulator tersebut.