Loyalis Anas: Belum Ada KLB, Secara Hukum Anas Masih Ketua Umum
Sebuah kabar mengejutkan muncul dari Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat M Rahmad Kamis (7/3/2013)
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah kabar mengejutkan muncul dari Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat M Rahmad Kamis (7/3/2013).
Loyalis Anas Urbaningrum ini menegaskan sampai detik ini Anas Urbaningrum masih menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Alasannya sepanjang belum ada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat mengganti ketua umum maka jabatan ketua umum yang lama secara hukum masih sah dan diakui.
"Selama belum ada KLB, Anas Urbaningrum secara hukum masih sah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Rahmad kepada Tribunnews.com, Kamis (7/3/2013).
Sampai sekarang, loyalis Anas ini mengakui di Kementerian Hukum dan HAM serta di KPU tertera nama Anas. Anas diketahuinya masih terdaftar sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Itu patut untuk diketahui publik," ujar Rahmad.
Pada 23 Februari 2013 lalu di kantor DPP Demokrat Jakarta, Anas Urbaningrum menyatakan berhenti, bukan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Ini dia katakan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sehari sebelumnya.
"Standar etik pribadi saya mengatakan, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Anas.