Larangan Rangkap Jabatan Dilema bagi SBY Pilih Ketua Umum
Partai Demokrat diyakini akan bisa kembali mengangkat pamornya jika benar-benar bisa mempraktekkan larangan rangkap jabatan
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat diyakini akan bisa kembali mengangkat pamornya jika benar-benar bisa mempraktekkan larangan rangkap jabatan parpol dan jabatan publik.
"Larangan ini juga akan berdampak pada penerapan ketatanegaraan yang baik, dimana para pejabat publik merupakan milik publik dan tidak lagi menjadi milik partai ketika dia menjabat sehingga harus meninggalkan atribut kepartaiannya," ujar Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, Selasa (12/3/2013).
Menurut Asep, dalam kondisi darurat seperti yang dihadapi PD saat ini, larangan rangkap jabatan adalah yang terbaik. Tapi hal ini akan menuntut konsekuensi bahwa SBY pun harus memilih untuk hanya fokus sebagai presiden atau memilih jabatan-jabatannya di Partai Demokrat.
"SBY akan menghadapi banyak dilema atas kebijakan ini, yang untuk saat ini pilihannya memiliki konsekuensi terhadap banyak hal," ujarnya.
Menururnya, kalau memang PD tidak menginginkan agar ketua umumnya yang baru tidak boleh merangkap jabatan itu sangat bagus sebagai partai pemenang pemilu memberikan contoh dan dampak yang positif bagi demokrat. Tapi ini akan ada konsekuensinya, SBY pun harus memilih jabatannya sebagai presiden dan jabatan-jabatannya di PD.
Asep mengatakan, SBY pun harus bersikap sama kepada para menteri-menteri yang memiliki jabatan parpol dalam kabinetnya. Termasuk terhadap para menteri Partai Demokrat dan juga kemungkinan terhadap Ketua DPR yang juga kader PD.
”SBY tentunya berat jika harus memilih antara jabatan presiden dan jabatan parpol. Para menteri PD yang digadangkan sebagai Ketua Umum seperti Syarief Hasan dan juga Jero Wacik, termasuk Ketua DPR Marzuki Alie. Jika SBY berat untuk melepaskan salah satu jabatannya, maka tentunya kader-kadernya pun akan berat melaksanakan keinginannya. Tidak bisa dia melarang orang lain rangkap jabatan sementara dia sendiri jabatannya banyak sekali di PD,” papar Asep.
Selain terhadap para kader PD, SBY pun harus melakukan itu terhadap para mentri yang berasal dari parpol koalisi.
”Sama juga beratnya ketika dia harus menerapkan hal itu pada para menteri kabinet yang berasal dari parpol. Kalau para menteri disuruh memilih antara tetap sebagai ketua umum parpol dan menteri, mereka pasti memilih untuk menjadi ketua umum parpol dan SBY pada akhirnya harus ditinggalkan oleh anggota koalisinya,” kata Asep.
Klik: