Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tak Gunakan Pendekatan Politisasi Geledah Ruangan Politisi Golkar

KPK membantah penggeledahan penyidik terhadap dua ruangan politisi Golkar di DPR RI ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Tak Gunakan Pendekatan Politisasi Geledah Ruangan Politisi Golkar
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
Suasana di ruangan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto di gedung DPR RI saat diperiksa sejumlah penyidik KPK, Selasa (19/3/2013). 

Tribunnews.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah penggeledahan penyidik terhadap dua ruangan politisi Golkar di DPR RI yakni Kahar Muzakir dan Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi PON Riau ditunggangi kepentingan politik tertentu. 

"Enggak ada itu. KPK enggak memakai pendekatan politisasi, dan itu enggak boleh. Saya tidak punya background parpol jadi saya enggak ada insting politik, yang ada insting penegakan hukum," tukas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di DPP PPP, Rabu (20/3/2013) petang.

Menurut Busyro, penggeladahan ini dilakukan untuk mengembangkan keterangan-keterangan dari sejumlah tersangka atau terdakwa yang terseret dalam dugaan kasus korupsi suap PON yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Keterangan itu kan harus dihargai, caranya menghargai, kami memeriksa," lanjut Busyro.

Kemarin, selain dua ruangan kerja Kahar dan Setya sebagai anggota dewan di DPR, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan pada perusahaan yang bergerak di bidang desain interior, PT Findo Muda, di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dari tiga tempat, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan tiga kardus berukuran sedang. Dokumen itu akan dipelajari dan divalidasi penyidik yang hasilnya akan diketahui apakah bisa menjerat tersangka baru.

"Dokumen yang disita perlu didalami lagi, kalau tidak terkait akan dikembalikan," ujar Johan sambil menambahkan, diduga ruangan Setya dipakai untuk negosiasi Rusli terkait pengajuan anggaran perubahan Perda oleh Rusli terkait pelaksanaan PON Riau 2012.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas