Panglima TNI dan Kapolri Diperintahkan Usut Penyerangan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto telah memerintahkan kepada Panglima
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk segera mengusut insiden penyerangan LP Sleman Sabtu dini hari ini.
"Siapapun pelakunya harus segera ditangkap dan diadili," ujar Djoko Suyanto di Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, diserang puluhan orang bersenjata pada Sabtu (23/3/2013) sekitar pukul 02.00. Akibatnya, empat orang tahanan kasus kericuhan Hugos Cafe tewas dengan luka tembak.
Kapolda DIY Brigjen (Pol) Sabar Rahardjo yang datang ke TKP menjelaskan, penyerangan dilakukan sekitar 17 orang. Setelah melompati pagar kompleks lapas, penyerang memaksa petugas jaga menunjukkan sel keempat tahanan dan melakukan penembakan.
"Menurut penjaga, penyerang sempat menodongkan senjata dan memaksa menunjukkan kunci sel. Empat orang tewas dengan luka tembak. Nanti akan diidentifikasi labfor," beber Sabar.
Ditambahkannya, kelompok penyerang membawa semua unit closed circuit television (CCTV) yang ada di lapas, sedangkan seorang penjaga sempat mengalami pemukulan saat diminta menunjukkan kunci sel korban.
Meski demikian, tidak ada status siaga yang ditetapkan di DIY setelah kasus penyerangan ini. "Enggak ada (status) siaga," tukas Sabar.
Dari informasi yang dihimpun, keempat korban penyerangan masih berada di dalam lapas. Belum ada keterangan kapan akan dilakukan evakuasi.