Pemilihan Ketua Umum Demokrat Berlangsung Tertutup
Pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Inna Grand Bali Beach akan digelar secara tertutup.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Inna Grand Bali Beach akan digelar secara tertutup.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua selaku sebagai Ketua Organizing Committee (OC), di lokasi acara, Sanur, Bali, Sabtu (30/3/2013).
Sidang pemilihan ketua umum itu akan dipimpin oleh anggota Dewan Pembina, EE Mangindaan.
"Masuk ke pemilihan (tertutup) oleh ketua sidang," kata Max.
Menurut Max, KLB akan dibuka pada pukul 14.00 WIB, dengan agenda penyampaian sambutan pembukaan acara dari dirinya selaku Ketua OC dan dilanjutkan sambutan pembukaan dari SBY selaku Ketua MT.
Setelah pembukaan, KLB dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang memberhentikan Anas Urbaningrum dari jabatan Ketua Umum partai. Acara dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Pemilihan ketua umum baru dimulai pada sore hari. Dilanjutkan dengan pengumuman ketua umum terpilih dan sambutan dari ketua umum PD terpilih.
KLB PD ini diperkirakan akan tuntas dalam sehari di hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, pada Sabtu (30/3/2013). Sebab para pemilik suara dominan mengarahkan dukungan agar Ketua Majelis Tinggi (MT) PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketua umum partai.
Padahal, KLB yang menggagendakan pemilihan ketua umum partai ini direncanakan digelar dua hari, yakni 30 dan 31 Maret 2013.
Jika dapat diselesaikan dalam sehari, maka SBY akan memberikan pidato penutupan pada pukul 20.00 WIB.
PD terpaksa menyelenggarakan KLB karena tidak memiliki ketua umum setelah Anas menyatakan berhenti dari posisi ketua umum partai. Dia berhenti karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Partai Demokrat harus memiliki ketua umum agar bisa menandatangani Daftar Caleg Sementara (DCS) Pileg 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).