Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Bus Diduga Milik Tersangka Djoko Susilo Dipindahkan ke Rupbasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita empat bus yang diduga milik tersangka kasus dugaan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Empat Bus Diduga Milik Tersangka Djoko Susilo Dipindahkan ke Rupbasan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Empat dari enam bus milik tersangka Irjen Pol Djoko Susilo diparkir di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, setelah disita penyidik, Senin (18/3/2013). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita empat bus yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Irjen Pol Djoko Susilo.

Empat armada yang diketahui bus Pariwisata itu disita lembaga superbody ini lantaran ditengarai dari hasil tindak pidana.

Setelah disita empat bus yang diketahui bukan berplat nomor asal Jakarta itu diamankan di dekat markas KPK, Jakarta.

Hampir beberapa hari bus tersebut mejeng dan berjejer rapi di samping gedung lembaga Ad Hoc tersebut.  Namun, sejak sekitar Kamis (28/3/2013) lalu, bus-bus tersebut sudah tak berada ditempat itu.

Dikonfirmasi, Juru Bicara, Johan Budi mengatakan jika pihaknya memang telah memindahkan empat bus itu. Menurut Johan, Keempat bus itu dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Timur, di Jalan Cipinang jaya nomor 37 B, Jakarta Timur.

"Empat bus itu dipindahkan ke Rupbasan Jakarta Timur," ujar Johan Budi kepada Tribunnews.com, Minggu (31/3/2013).

Sementara itu, Johan mengaku belum tahu apakah empat mobil milik Djoko Susilo, yakni Jeep Wrangler, Nissan Serena, Toyota Harrier dan Toyota Avanza yang turut disita KPK turut dipindahkan ke Rupbasan atau tidak.

BERITA TERKAIT

Semua bus dan mobil yang disita KPK dan diduga milik jendral bintang dua itu diyakini sebagai usaha mencuci uang. Mantan Kakorlantas Mabes Polri itu diduga sengaja menyamarkan harta hasil korupsi dalam berbagai bentuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas