Toto Hutagalung akan Dinyatakan Buron
KPK akan terus memburu Toto Hutagalung, orang yang diduga memberi suap Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus memburu Toto Hutagalung, orang yang diduga memberi suap Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Apabila pencarian KPK tidak membuahkan hasil maka TH akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sampai hari ini tadi saya konfirmasi, belum masuk DPO. Kalau misalnya dicari belum ketemu juga ya mungkin arahnya bisa ke sana (DPO). Tapi sampai hari ini masih belum ada rencana DPO," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (2/4/2013).
Menurut Johan, pihaknya belum memastikan kapan pencarian terhadap TH akan berakhir. KPK masih akan mengupayakan pencarian sebelum memasukkan ke DPO.
"Secepatnya (penangkapan). Seberapa cepat, saya belum tahu tergantung yang di lapangan," ujarnya.
Kendati demikian, belum tertangkapnya TH terang Johan tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK.
"Tentu tidak mempengaruhi pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan masih akan dilakukan untuk tersangka-tersangka yang lain terkait dengan kasus yang sudah disidik itu," imbuhnya.
(Edwin Firdaus)