Surat Panggilan KPK Terhadap Walkot Bandung Dada Rosada Palsu
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan yang didapat Wali Kota Dada Rosada adalah palsu.
Hal itu terang Johan lantaran penyidik saat dikonfirmasi ternyata belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di kota Pasundan tersebut terkait kasus penyuapan hakim PN Bandung.
"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu, artinya dia menerima surat panggilan palsu (dengan format surat panggilan yan tidak sama dengan panggilan dari KPK)," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya yang diterima Tribunnews.com, Kamis (4/4/2013).
Karena itu, kendati Dada Sudah hadir mmenuhi panggilan KPK, pihak penyidik lanjut Johan tetap tidak akan memeriksanya.
"Karena itu dia datang ke KPK, dan tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penyidik tidak memanggil. Lalu disampaikan ke tim Pengawas Internal utk diselidiki. Kenapa ada surat panggilan palsu?" Kata Johan.