Ini Kalkulasi Anggaran Anggota DPR Saat Kunjungan Kerja ke AS
Direktur Investigasi Dan Advakosi FITRA, Ucok Khadafi mengatakan, anggaran yang yang masuk ke kantong
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Investigasi Dan Advakosi FITRA, Ucok Khadafi mengatakan, anggaran yang yang masuk ke kantong anggota DPR untuk kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) bisa mencapai 10.685 dollar AS atau sekitar Rp 104 juta (kurs Rp 9.700 per dollar AS). Angka tersebut menurut Ucok berasal dari pembelian tiket pesawat.
Dari data FITRA ongkos pesawat bangku eksekutif dari Jakarta ke Washington sebesar 14.428 dollar AS (Rp 140 juta). Jika para anggota DPR tidak naik bangku kelas Eksekutif, tetapi ingin pindah ke bangku ekonomi, maka biaya bangku kelas ekonomi hanya sebesar 3.743 dollar AS (Rp 36,4 juta).
Dengan memilih duduk di bangku ekonomi, Ucok mengungkapkan anggota DPR yang berangkat ke Amerika sudah memperoleh keuntungaan dari kelebihaan ongkos pesawat untuk masuk ke kantong pribadi sebesar 10.685 dollar AS.
"Kalau dikali 10.685 dollar AS dengan Rp.9000, maka uang yang masuk kantong pribadi sebesar Rp.96.165.000," ujar Ucok dihubungi wartawan, Minggu (7/4/2013).
Selain itu, Ucok juga menilai kalau anggota DPR sudah menghabiskan lebih dari 2000 dollar AS selama perjalanan ke Amerika. Pasalnya dari data FITRA, setiap anggota DPR mendapat uang perjalanan sebesar 527 dollar AS (Rp 5,1 juta) per hari untuk satu orang.
"Keberangkatan Badan Legislatif ini ke Amerikaakan memperoleh uang hari perjalanan anggota dewan sebesar 527 dollar AS untuk satu orang perhari. Kalau empat hari sudah berapa," jelas Ucok.