Toto Hutagalung Ditahan di Rutan KPK
Toto Hutagalung, tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, langsung ditahan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Toto Hutagalung, tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, langsung ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berada di basement gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik, Senin (8/4/2013).
Dia keluar sekitar pukul 19.00 WIB. Tepat adzan Isya berkumdang untuk wilayah DKI Jakarta, Toto yang mengenakan sebuah topi hitam itu keluar kantor KPK, dengan ditemani dua orang pengacaranya.
Sama seperti saat hadir di KPK, tidak ada komentar apapun dari mulut Toto, meski diberondong pertanyaan oleh wartawan usai menkalani pemeriksaan yang hampir sembailan jam tersebut.
Dengan wajah datar, pria setengah baya yang mengenakan baju tahanan KPK, terus melangkahkan kakinya menuruni tangga KPK masuk ke dalam mobil tahanan.
Toto sebelumnya buron dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang oleh penyidik KPK. Dua kali dipanggil penyidik ia terus menghindar. Namun, dalam panggilan ketiga sebagai tersangka, Toto muncul ke kantor KPK memenuhi pemeriksaan.
Sementara itu, Pengacara Toto, Jhonson Siregar mengungkapkan jika kliennya baru diperiksa sebatas identitas. Dia juga menegaskan jika Ketua Organisasi Masyarakat Gajibu Pajajaran itu akan koperatif membongkar kasus tersebut.
"Pada prinsipnya dia (Toto) siap membantu KPK," kata Jhonson di kantor KPK.
Ditanya hubungan kliennya dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Jhonson membenarkan kedekatan keduanya. Namun, dirinya memastikan bahwa belum ada materi tersebut yang ditanyakan penyidik kPK dalam pemeriksaan perdana Toto tadi.
"Ya dekat, namanya juga ormas dengan pemimpinnya. Tapi tadi belum sampai kesana (pemeriksaan)," kata Jhonson.
Dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan jika penahanan Toto didasari oleh kepentingan penyidikan. Toto, akan ditahan untuk 20 hari pertama. "Untuk kepentingan penyidikan, TH ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK," kata Johan Budi.
Pada kesempatan sama, Johan menegaskan jika tidak akan berhenti pada para tersangka saat ini. Pihaknya, kata Johan akan terus mengembangkan kasus penyuapan tersebut.
"Saya tegaskan ini tidak berhenti disini. Kami akan terus kembangkan, namun juga memerhatikan bukti-bukti yang dimiliki KPK," kata Johan.
Selain Toto, pada kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Di antaranya yakni Setyabudi Tedjocahyono selaku Hakim PN Bandung, Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Hery Nurhayat serta seorang swasta Asep Triana. Sementara itu KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada bepergian ke luar negeri.