DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
Pimpinan DPR RI menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas)
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang dijadwalkan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, pada Jumat (12/4/2013) hari ini.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPR, Marzuki Alie, kepada Tribunnews.com, Jumat (12/4/2013).
Penundaan pengesahan RUU Ormas setelah mendapat penolakan keras dari sejumlah ormas besar Tanah Air dan adanya permintaan penundaan dari sejumlah fraksi.
Penundaan pengesahan revisi RUU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas itu perlu dilakukan karena dianggap masih perlu dilakukannya sosialisasi lebih tentang materi RUU Ormas tersebut. "(Pengesahan) UU Ormas ditunda," ujar Marzuki.
Dengan keputusan ini, maka kelanjutan RUU Ormas akan dilakukan pada masa sidang DPR berikutnya.
Dengan penundaan pengesahan RUU Ormas ini pula, maka sejumlah ormas dikabarkan akan membatalkan rencana unjuk rasa di depan Gedung DPR pada hari ini.
(Abdul Qodir)