Kasus Seperti Bayi Edwin akan Terus Terjadi di Indonesia
bakal banyak terjadi di Indonesia.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan malpraktik yang dilakukan Rumah Sakit Harapan Bunda pada Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan yang jarinya diamputasi tanpa sepengetahuan keluarga, bakal banyak terjadi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, yang juga pengamat kesehatan, kepada Warta Kota, Kamis (11/4/2013).
Menurut Marius, akan terus terjadinya kasus seperti bayi Edwin, karena sampai saat ini Indonesia tidak memiliki standar pelayanan medik yang berlaku secara nasional.
Akibatnya pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit di Indonesia kepada masyarakat masih jauh dari kata bagus.
Menurut Marius, saat ini masyarakat yang hendak berobat ke rumah sakit diibaratkan seperti masuk ke hutan belantara.
"Di dalam hutan belantara itu, bisa ketemu malaikat, bisa ketemu setan. Kalau lagi beruntung bisa ketemu dokter baik yang pelayanan bagus. Kalau lagi tidak beruntung dapatnya ya setan," kata Marius.
Marius mengatakan, ketiadaan standar pelayanan medik secara nasional yang merupakan rambu bagi dokter dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik, sangat merugikan masyarakat.
Karena rumah sakit hanya berpegangan pada standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, yang mana di setiap rumah sakit SOPnya itu berbeda-beda.
Dan dokter, katanya, akan selalu merujuk pada SOP rumah sakit tempatnya bernaung, jika nanti dianggap ada kesalahan penanganan.
"Jika ada kesalahan penanganan, dokter selalu berlindung pada SOP rumah sakitnya," kata Marius.
Ketiadaan standar pelayanan medik secara nasional itu, kata Marius, juga akan menyulitkan dalam penilaian malapraktik atas penanganan dokter yang dianggap salah.
"Karena kita tidak punya standar pelayanan medik nasional sebagai acuan dan rambu-rambu bagi dokter. Jika itu ada, bisa dijelaskan nantinya kesalahan-kesalahan seperti apa yang masuk kategori malapraktik," ujar Marius.
Marius melihat, selama tidak ada standar pelayanan medik nasional, maka kasus-kasus seperti bayi Edwin akan terus ada ke depannya.
Pasalnya dokter dan rumah sakit tidak akan punya acuan selama tidak ada standar pelayanan medik. Untuk itu, Marius mendesak, agar Menteri Kesehatan membuat standar pelayanan medik nasional tersebut.
Tanpa itu, kata Marius, dunia kesehatan Indonesia masuk dalam kategori emergency.
Menurutnya Menkes harus turun tangan langsung agar pelayanan rumah sakit Indonesia bisa ditingkatkan lewat standar pelayanan medik nasional.
"Menkes lah yang bisa menentukan dan membuat standar pelayanan medik nasional. Jika itu tidak ada, jangan harap pelayanan kesehatan di Indonesia bisa baik," kata Marius.
Menilik kasus bayi Edwin, Marius menilai jika memang amputasi dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga, maka tindakan dokter sudah jelas melanggar UU Praktek Kedokteran No 29/2004.
Namun apakah hal itu masuk kategori malpraktik, menurut Marius, akan sangat sulit dibuktikan jika standar pelayanan medik secara nasional belum ada.