Komnas HAM: Kami tak Bekerja Berdasarkan Persepsi
Komnas HAM, lanjutnya, tidak melihat pelaku penyerangan yang berjiwa ksatria, karena mengakui perbuatannya.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan dan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa 11 penyerang Lapas Cebongan ksatria karena berterus terang kepada Tim Investigasi TNI AD, menurut Komnas HAM adalah sebatas persepsi.
Sehingga, Komnas HAM masih perlu bekerja dan menindaklanjuti penyelidikan lebih lanjut, dengan minta keterangan pihak terkait. Komnas HAM menegaskan, penyelidikan mereka tidak cukup berdasarkan persepsi, karena harus dilengkapi bukti dan fakta materil.
"Dalam pandangan kami, pengakuan itu tidak dengan sendirinya menghapus dan mengganggu proses hukum. Pengakuan itu tidak menjadi bukti dalam proses hukum," ujar Komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (12/4/2013) malam.
Komnas HAM, lanjutnya, tidak melihat pelaku penyerangan yang berjiwa ksatria, karena mengakui perbuatannya. Komnas HAM justru melihat, ada oknum militer yang melakukan penyerangan terhadap empat tahanan di lapas sampai tewas, dan ini melanggar HAM.
"Kalau dikatakan ksatria atas pengejawantahan sikap korsa, saling membela, dan berjiwa tolong menolong dalam tubuh militer, Komnas HAM tidak bekerja dengan persepsi. Kami bekerja pada fakta, temuan, dan hasil rekonstruksi," paparnya. (*)