Achsanul Qosasi: Silakan Gugat tapi Jangan Protes Subjektif
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi angkat suara terkait Forum Alumni Kelompok Cipayung
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi angkat suara terkait Forum Alumni Kelompok Cipayung segera menggugat APBN kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Politisi Partai Demokrat ini tegaskan, sah-sah saja jika Forum Alumni Kelompok Cipayung segera menggugat APBN ke MK. Tapi menurutnya, gugatan itu jangan terkesan protes yang subjektif.
Karena menurut dia, APBN itu dibuat pemerintah benar-benar ditujukan untuk semua lapisan masyarakat. Karenanya, salah besar jika APBN bukan untuk pembangunan.
"Pendidkan 20%, operasional negara 50% itu gaji, Transfer daerah, ketahanan Nasional dan lainnya. Sedangkan sisanya 30% APBN untuk pembangunan, ditambah APBD dan lainnya. Silahkan saja menggugat, tapi jangan terkesan protes yang subjektif," tegas Ketua DPP Partai Demokrat itu kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Dia tegaskan pula, bahwa APBN itu dibuat dan ditujukan pemerintah bukan hanya untuk kelompok tertentu.
Lebih lanjut Achsanul meminta agar Forum Alumni Kelompok Cipayung mempelajari dengan seksama postur APBN.
"Silahkan pelajari dulu postur APBN kita, baca dan telaah hasil Laporan BPK dan teliti secara cermat Nota Keuangan Negara, termasuk kajian-kajian Bappenas," ucapnya.
Selain itu, dia juga mengusulkan kepada Kelompok Cipayung untuk mengikuti dan menghadiri Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kabupaten, Musrenbang Propensi, dan Musrenbang Nasional setiap tahun.
"Jika bapak-bapak itu sudah mempelajari detail, saya yakin beliau-beliau itu akan mengurungkan niatnya, dan bahkan akan membantu pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Dan juga membantu menekan angka penyimpangan," tandas dia.
Sebelumnya, mantan anggota DPR, Effendy Choirie (Gus Choi) mengatakan Forum Alumni Kelompok Cipayung segera menggugat APBN ke MK. Karena, Postur APBN tidak berpihak kepada rakyat dan bertentangan dengan konstitusi. Dana APBN lebih banyak digunakan pemerintah untuk dana rutin dan biaya operasional yang dihabiskan pejabat selaku pelaksana pembangunan, bukan untuk pembangunan.