Jimly Sarankan Konvensi Capres Jadi UU
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie ikut angkat bicara mengenai konvensi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie ikut angkat bicara mengenai konvensi yang dilakukan partai politik untuk menjaring calon presiden.
"Mudah-mudahan parpol itu sungguh-sunggu, bukan hanya membuat panggung yang tidak serius," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Jimly mengatakan masing-masing partai memiliki mekanisme konvensi tersendiri. Apalagi saat ini tiga partai yakni Demokrat, PPP dan Golkar akan melaksanakan konvensi tersebut. Menurut Jimly, hal itu menunjukkan kemajuan demokrasi.
"Ini potensial partai lain membuka diri, jadi ini besar pengaruhnya untuk perkembangan ke depan," kata Jimly.
Ia pun menyarankan agar konvensi tersebut dapat masuk kedalam aturan seperti Undang-Undang sehingga mengikat partai politik.
"Nah pada saatnya nanti, kita harapkan, orang tidak perlu berlomba-lomba jadi ketum parpol. Orang berlomba-lomba dekat dengan rakyat, sedangkan ketum itu hanya sebaga manajer," tuturnya.
Mantan Ketua MK itu pun mencontohkan Amerika Serikat dimana ketua umum partai politik berasal dari orang profesional. "Sedangkan capres biasanya kalau bukan gubernur, senator, yang punya kredibilitas di mata rakyat," tuturnya.
Ketika ditanyakan apakah Jimly juga tertarik mengikuti konvensi, ia pun mengiyakan. Namun, Jimly sadar bahwa ia memiliki jabatan sebagai Ketua DKPP.
"Jabatan yang membuat saya netral. Engga mungkin saya melamar. Lain kalau yang engga punya jabatan," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.