KPK Periksa Toto Hutagalung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Toto Hutagalung, Senin (15/4/2013)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Toto Hutagalung, Senin (15/4/2013) terkait kasus dugaan suap hakim PN Bandung. Namun, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"TH hari ini diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ST (Setyabudi Tedjocahyono)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (15/4/2013).
Toto sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam suap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung senilai Rp66,6 miliar itu.
Toto yang juga pemimpin Organisasi Masyarakat Gasibu Pajajaran di Bandung itu, disebut sebagai pemberi suap.
Toto sebelumnya buron dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang oleh penyidik KPK. Dua kali dipanggil penyidik ia terus menghindar. Namun, dalam panggilan ketiga sebagai tersangka, Toto muncul ke kantor KPK memenuhi pemeriksaan.
Edwin Firdaus