Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Verifikator Jamkesmas Tuntut Status Pegawai Tetap

Sekitar 700-an Verifikator Independen Jamkesmas (VIJ) seluruh Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Ratusan Verifikator Jamkesmas Tuntut Status Pegawai Tetap
IST
Jamkesmas 

TRIBUNNEWS.COM -  Sekitar 700-an Verifikator Independen Jamkesmas (VIJ) seluruh Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan NTB, Senin (15/4/2013), melakukan aksi damai di Bunderan HI Thamrin. Demikian rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com.

Mereka dengan mengenakan baju putih, melakukan aksi simpatik dengan memberikan setangkai bunga dan leaflet kepada pengguna jalan. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan antara lain, “BPJS Mengancam 1.534 Keluarga Jadi Pengangguran”, “Save Verifikator Jamkesmas for BPJS”, “Kemenkes Selamatkan Kami”, “Kemenkes Lalai Lindungi Pekerjanya”.

Dalam orasinya, koordinator aksi Agus Pramono menuntut agar Verifikator Independen Jamkesmas (VIJ) menjadi bagian tak terpisahkan dari BPJS dengan status sebagai pegawai tetap. “Kami menuntut status sebagai pegawai tetap!,“ tegasnya.

Tuntutan lain, lanjut Agus dengan berjalannya BPJS, Kemenkes harus memberi jaminan bahwa Verifikator  Independen Jamkesmas (VIJ)  tetap dapat bekerja dengan status pegawai tetap.

Kami juga menuntut dikeluarkannya bukti legal formal yang mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum (SK Menkes atau Permenkes atau produk hukum lainnya). “Pemerintah harus mengeluarkan bukti legal formal yang mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hokum,” katanya, menerangkan.

Agus mengatakan setelah aksi di bunderan HI, kami akan menuju ke kantor Kementerian Kesehatan RI untuk bisa audiensi dengan Menteri Kesehatan. “Kami berharap Menkes kooperatif dengan tuntutan kami,” ujarnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas