Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh UN Bukan Semata Kesalahan Percetakan

Kesalahan ini bukan semata berada di pihak percetakan, tapi juga kementerian.

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Kisruh UN Bukan Semata Kesalahan Percetakan
TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH
Sebanyak 12.562 siswa di Bandar Lampung mengikuti Ujian Nasional (UN ) yang dimulai, Senin (15/4/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Nasrullah Larada, mendukung Koalisi Pendidikan (ICW dan FITRA), melaporkan salah satu pemenang tender penggandaan dan distribusi soal Ujian Nasional (UN), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PT Ghalia Indonesia Printing dinilai tidak memiliki rekam jejak yang cukup, untuk mengikuti tender penggandaan dan distribusi soal UN di Kemendikbud. Karena itu, Koalisi Pendidikan melaporkannya ke KPK.

Namun, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN), jangan hanya sebatas pemenangnya yang dilaporkan, melainkan juga dari awal pembuat kebijakan.

Karena, sesuai pasal 25 Permendikbud No 3 Tahun 2013, penggandaan dan pendistribusian soal/lembar jawaban UN SMP/MTs/SMPLB/SMA/K/MA/K sederajat, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Artinya, semua persoalan terkait tata kelola, manajemen, dan keuangan yang terkait penggandaan soal, menjadi jawab tanggung jawab Kemendikbud," tutur Nasrullah kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Jadi, lanjutnya, kesalahan ini bukan semata berada di pihak percetakan, tapi juga kementerian. Termasuk, adanya soal yang salah dibagikan pada hari pertama dan kedua UN.

Nasrullah menuturkan, baru kali ini dalam sejarah pelaksaan UN, terjadi penundaan waktu ujian di beberapa provinsi, hanya karena persoalan teknis terkait percetakan. Ini sangat memalukan dan mencoreng dunia pendidikan nasional.

Berita Rekomendasi

Kejadian ini sekaligus membuktikan bahwa sistem manajemen, fungsi kontrol dan pengawasan, serta sikap profesional di Kemendikbud, patut dipertanyakan.

Bisa jadi, kasus tertundanya UN merupakan klimaks dari berbagai kebijakan Mendikbud M Nuh yang tidak pernah terencana dengan baik, serta selalu menafikan etika profesi akademik.

"Karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab moral, akademik, etik dan profesi, sudah sepantasnya Presiden SBY segera mengganti Mendikbud, sebelum wajah pendidikan nasional semakin terpuruk di titik nol," tegas Nasrullah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas