Tim Investigasi Kemendibud Terhambat Pelaksanaan UN
Tim Investigasi Inspektorat Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga saat ini
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Inspektorat Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga saat ini belum bisa berjalan maksimal mengumpulkan informasi terkait keterlambatan percetakan naskah Ujian Nasional (UN) untuk sebelas provinsi.
Inspektorat Jendral Kemendikbud Hayono Umar mengungkapkan bahwa akibat keterlambat percetakan naskah UN banyak yang mempertanyakan proses tender apakah ada permain atau tidak
"Kenapa yang memenagkan tender harga penawarannya tertinggi bukan terendah, berdasarkan hal tersebut kita respon, kita lakukan, mencari informasinya, dan sekaligus bentuk tim investigasi dan saat ini masih berjalan," ungkap Hayono di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2013).
Namun tim investigasi tersebut tidak bisa bergerak cepat karena orang-orang yang akan diklarifikasi untuk informasi dan data masih sibuk mengurus UN.
"Teman-teman yang memanajemeni UN banyak kesibukan dalam mengelola UN, jadi kegiatan kita dalam invstigasi tersendat," ujarnya.
Dikatan Hayono, untuk membuktikan dugaan apakah betul ada dugaan permaninan tentu apakah ada buktinya atau tidak.
"Maka kita perlu informasi dan data-data sebanyak-banyaknya. Kesibukan-kesibukan teman-teman dalam mengelola UN menyebabkan dokumen yang dibutuhkan belum bisa dibuka semuanya," terangnya.
Sehingga tim investigasi hinga saat ini belum selesai dan belum diketahui apakah ada kesalahan atau tidak.
"Kalau sudah di Inspektorat Jendral akan dibahas bersama untuk meyakinkan apa temuan auditor kita, dan apa pasal yang dilanggar, prosesnya demikian," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.