Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manipulasi Data Verifikasi KPU Harus Diberi Sanksi Pidana

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow menilai

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Manipulasi Data Verifikasi KPU Harus Diberi Sanksi Pidana
net
KPU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantu meloloskan partai politik yang tak lolos verifikasi administrasi semakin menguatkan kecurigaan publik.

Hal tersebut nampak terang lewat kesaksian bekas Wakabiro Hukum KPU Nanik Suwarni yang mengatakan seharusnya banyak partai politik tak lolos verifikasi  namun diloloskan, ditambah pengunduran jadwal pengumuman dari 25 menjadi 28 Oktober 2012.

"Kinerja KPU memang patut dicurigai, dan kesaksian Nanik menguatkan kecurigaan memang ada upaya sistematis komisioner membantu meloloskan partai partai tertentu," ujar Jeirry kepada Tribun di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Tepi sejak awal meyakini KPU melakukan manipulasi data untuk meloloskan partai di parlemen pusat. Kecurigaan ini menjadi sangat jelas ketika KPU mengubah waktu pengumuman hasil verifikasi parpol dari 25 menjadi 28 Oktober 2012.

"KPU harus bertanggungjawab! Dan DKPP layak memberikan KPU sanksi maksimal. Apa yg dilakukan KPU tak saja masalah etis tapi juga masalah kriminal. Mestinya ada juga tuntutan pidana kepada KPU dalam kasus ini," tukasnya.

Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU di DKPP, Nanik sendiri menilai, bukan saja empat partai yang tak lolos seperti disebutkan kuasa hukum PPPI, Bahtiar HM, seperti PKS, Golkar, PPP dan Hanura, melainkan lebih. Belakangan diloloskan.

"Bukan cuma empat sebetulnya. Kalau mau jujur lebih dari itu. Saya enggak pernah menyebutkan Golkar, PKS, Hanura dan PPP. Yang sebut itu para pengadu dan pelapopr. Saya hanya jelaskan waktu verifikasi tanggal 23 Oktober 2012," ujar Nanik kemarin.

BERITA TERKAIT

Pada 23 Oktober seluruh data di 50 komputer untuk input hasil verifikasi dibawa ke KPU. Saat itu dirinya tak berwenang karena dipecat komisioner. Ia menjelaskan verifikator ketika masuk ruangan, tak boleh membawa laptop, harus melepas jaket dan sepatu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas