Mendikbud: Kekacauan UN di Luar Kesengajaan Kami
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, ada ancaman dari kelompok masyarakat untuk melakukan class action (gugatan kelompok).
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, ada ancaman dari kelompok masyarakat untuk melakukan class action (gugatan kelompok).
Meski mengakui bahwa kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) merupakan bencana, ia mengimbau masyarakat memikirkan lagi keinginannya untuk menggugat pemerintah.
"Tidak apa-apa, monggo kalau mau class action, tapi monggo dipahami juga kondisi seperti itu di luar kesengajaan kami. Ini kan musibah, semua tidak ingin ada kejadian seperti ini. Karena itu, bagaimana sama-sama kita menyelesaikan persoalan ini, itu seperti yang disampaikan Bapak Presiden," ujar Nuh, Sabtu (20/4/2013).
Nuh pun meminta semua pihak tidak terlalu reaktif, dan seolah-olah menuduh Kemendikbud sengaja membuat UN ini kacau.
Menurutnya, meski yang paling bertanggung jawab adalah Mendikbud, sebenarnya jika dirunut secara teknis, yang paling bertanggung jawab adalah panitia penyelenggara UN, yaitu Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang UN, BSNP merupakan badan independen, meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatannya ditandatangani Mendikbud.
Maka, papar Nuh, seharusnya yang menjelaskan masalah karut marut UN adalah BSNP, dan bukan Mendikbud. Tapi, karena persoalan UN sudah masif dan menyita perhatian masyarakat luas, Kemendikbud mengambil alih. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.