Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Jabar Bantah Lindungi Susno Duadji

"Kami (Polda Jabar) bukan melindungi yang bersangkutan (Susno). Tapi memfasilitasi tempat," kata Kapolda

zoom-in Kapolda Jabar Bantah Lindungi Susno Duadji
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah petugas kejaksaan dan dari partai politik mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013). Susno dieksekusi setelah menjadi terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan bahwa hadirnya bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Kabareskrim Mabes) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di Mapolda Jabar, bukan berarti melakukan perlindungan terhadap yang bersangkutan.

Namun hal itu berdasarkan permintaan baik dari tim gabungan Kejaksaan maupun permintaan dari kuasa hukum Susno. Sebelumnya Kapolda Jabar, Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya telah menawarkan beberapa alternatif tempat kepada terpidana 3 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi penanganan kasus PT Salmah Arowana Lestari dan penyelewengan dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat itu.

"Kami (Polda Jabar) bukan melindungi yang bersangkutan (Susno). Tapi memfasilitasi tempat. Sebelumnya sudah kami tawarkan beberapa tempat, mulai dari hotel atau restoran untuk kedua pihak bernegosiasi. Jadi, kami pasif. Hanya fasilitas tempat saja. Kami mempersilakan kalau kejaksaan mau mengeksekusi," ujar Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Kamis (25/4/2013).

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji, Rabu (24/4/2013). Tak seorang pun dari tim gabungan kejaksaan memberikan statementnya begitu keluar dari kediaman Susno di Jalan Pakar Raya no 6, Kawasan Dago Resor, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Eksekusi berjalan alot dan sempat menarik perhatian warga.

Suasana sempat memanas antara puluhan orang dari kejaksaan yang terdiri atas Kejati Jakarta, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung sejak pukul 10.20 hingga pukul 17.20. Susno didapuk dibawa ke Mapolda Jabar sekitar pukul 17.20. Susno dibawa menggunakan mobil sedan Dit Sabhara Polda Jabar.(dic)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas