Kapolri: Polisi Hanya Mengamankan
Pelaksanaan eksekusi, lanjut Timur, semua kewenangannya berada di tangan Jaksa Agung, dan Polri hanya mengamankan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas kejaksaan mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013).
Jaksa akan kembali melakukan eksekusi terhadap Susno. Kapolri dalam pembicaraannya dengan Jaksa Agung, mencari cara mengeksekusi Susno.
"Pelaksanaan eksekusi melalui (Jaksa Agung), dan saya hanya mengamankan," kata Timur.
Kapolri pun menjamin tidak akan ada seorang pun anggotanya yang menghalangi proses eksekusi terhadap Susno Duadji.
"Siapa yang berani menghalang-halangi, itu melanggar hukum," tegasnya.
Ditanya keberadaan Susno saat ini di mana, Kapolri menjawab tidak tahu.
"Kami sedang anu (mencari), dimonitor," ujarnya. (*)
Berita Rekomendasi