Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Tegaskan Tak Ikut Campur soal Eksekusi Susno

Walaupun status Susno masih menjadi terlindung LPSK saat ini.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in LPSK Tegaskan Tak Ikut Campur soal Eksekusi Susno
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (POL) Susno Suadji 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Lembaga Penrlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak akan ikut campur terhadap proses hukum (eksekusi) kliennya mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji. Walaupun status Susno masih menjadi terlindung LPSK saat ini.

"LPSK telah memberikan perlidungan terhadap susno sejak 2010 sampai sekarang, perlindungan yang diberikan LPSK dalam status beliau sebagai whistleblower. Perlindungan yang diberikan LPSK tidak menghalangi proses eksekusi," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia kepada Tribunnews.com, Kamis (25/4/2013).

Lebih jauh, LPSK menyarakan agar Kapolri dan Jaksa Agung serta Mahkamah Agung untuk duduk bersama. Menurut Maharani itu penting agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Agar proses eksekusi susno berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik di antara aparat penegak hukum," kata Maharani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas