Mantan Presiden Bahas Impor Sapi di Kamar Hotel, Ini Jawaban PKS
PKS menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Mantan Presidennya Lutfi Hasan Ishaaq kepada proses hukum
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Mantan Presidennya Lutfi Hasan Ishaaq kepada proses hukum yang berjalan.
Hal itu menanggapi dakwaan Jaksa KPK dimana adanya pertemuan antara Lutfi Hasan dengan Menteri Pertanian Suswono disebuah kamar hotel untuk membahas impor sapi.
"Kita serahkan saja kepada proses hukum yang berjalan, jaksa boleh menuntut apa pun, sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur melalui KUHP," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim kepada Tribunnews.com, Kamis (25/4/2013).
Namun, Hakim mengingatkan bahwa terdakwa berhak melakukan pembelaan dihadapan pengadilan untuk membela dan menuntut keadilan.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan, kami berharap keadilan dapat ditegakkan dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya, sebuah proses peradilan yang merdeka dan bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya, Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menjembatani PT Indoguna Utama dengan Menteri Pertanian, Suswono dalam kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi.
Namun, itu dilakukan Luthfi karena permintaaan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Demikian terungkap dalam dakwaan terdakwa Direktur PT Indoguna Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK, Siswanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rabu (24/4/2013).
Dijelaskan Siswanto, dari pertemuan yang terjadi tanggal 28 Desember 2012 di restoran Angus Steak House di Chase Plaza antara Maria Elizabeth Liman, Elda Deviane, Ahmad Fathanah serta Luthfi Hasan Ishaaq, disepakati akan ada pertemuan lanjutan dengan Mentan Suswono.
Hal itu dikarenakan dari sekian kali pengajuan kuota tambahan impor daging selalu ditolak Kementerian Pertanian.
"Kemudian Luthfi Hasan menyanggupi dan mengupayakan untuk mempertemukan Maria Elizabeth dengan Suswoni bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan," kata Siswanto.
Kemudian, pertemuan dengan Suswono pun terjadi pada tanggal 11 Januari 2013. Soewarso, orang dekat Suswono yang mengatur jadwal pertemuan kemudian menghubungi Elizabeth. Soewarso mengatakan agar bersiap melakukan pertemuan sekitar pukul 06.00 WIB di Hotel Santika Medan.
"Namun kemudian Soewarso dihubungi Luthfi supaya memberitahukan kepada Suswono agar pertemuan dilakukan di kamar Luthfi yaitu kamar 9006 hotel Aryaduta, Medan," kata Siswanto.