KPU Umumkan Bacaleg, PBB Diprotes Banyak Kader
Partai Bulan Bintang (PBB) mengkritik langkah KPU melansir daftar bacaleg Senayan. Pasalnya ada hak partai melakukan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) mengkritik langkah KPU melansir daftar bacaleg Senayan. Pasalnya ada hak partai melakukan perbaikan pada 9-22 Mei 2013.
"Perubahan dan perbaikan masih bisa dilakukan. Aturan KPU ini membuat kita bekerja ulang dari awal lagi," kata Sekjen PBB BM Wibowo ketika dihubungi, Jumat (26/4/2013).
Menurut Wibowo aturan KPU yang memperbolehkan partai politik mengubah nomor urut membuat masalah baru. Pasalnya banyak kader PBB yang ingin nomor urutnya teratas.
Apalagi, Wibowo mengakui tidak semua kader PBB diberitahu nomor urut sebelum menyampaikan berkas caleg ke KPU.
"KPU kan tidak bertanggungjawab atas itu tapi parpol dibuat sibuk. Kayak PBB, kita memang sudah memberitahu kader kita yang duduk di urutan atas. Tapi tidak semua, seperti Susno itu di urutan satu Dapil Jabar," ungkapnya.
Saat nama-nama bacaleg diumumkan beserta nomor urutnya oleh KPU, Wibowo mengungkapkan banyak kader yang menghubungi DPP PBB.
"Kita banyak terima complain dari kader. Mereka ingin nomor urutnya naik. Mereka ingin di nomor urut teratas. Kita harus menjelaskan lagi kepada mereka, jadi tambah sibuk," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku, sengaja meluncurkan daftar bacaleg dalam website resminya, untuk memberitahukan kepada publik, partai politik dan bacaleg berikut daerah pemilihan dan nomor urutnya.
"Ini bentuk komitmen KPU menyelenggarakan proses tahapan dengan transparan dan akuntabel," ujar Husni saat meluncurkan daftar bacaleg DPR yang bisa dipantau melalui situs resmi www.kpu.go.id di KPU, Rabu siang.
Menurut Husni, daftar bacaleg yang bisa diakses secara online itu merupakan berkas yang dilakukan 12 DPP Parpol peserta pemilu. Setelah dicatat tim KPU dan dirinci, data tadi diunggah dan bisa dipantau publik secara luas lewat situs.
"Untuk penyebarluasan informasi, siapa saja yang dicalonkan parpol sebagai bacaleg pada 77 dapil maka KPU mempublikasikan nama-nama tersebut supaya dapat diketahui oleh publik dan diketahui parpol berrsangkutan dan dikethaui bacaleg yang sudah diajukan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.