Berkas Tak Memenuhi Syarat Bukti Partai Tak Berbenah
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengaku prihatin hampir 90 persen berkas bakal calon legislatif
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengaku prihatin hampir 90 persen berkas bakal calon legislatif untuk tingkat DPR RI yang didaftarkan 12 partai peserta pemilu tidak memenuhi syarat.
"Ini tentu menimbulkan rasa miris tetapi sekaligus menimbulkan rasa jengkel. Partai politik tak serius berbenah. Ambisi besar tapi kemampuan tak memadai," ungkap Ray menanggapi berkas bacaleg tidak memenuhi syarat kepada Tribun di Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Publik patut kecewa karena semua persaratan administrasi bacaleg dibuat di DPR. Bagaimana bisa partai politik lama begitu teledor dalam implementasi UU yang mereka buat sendiri. Sementara waktu menyiapkan seluruh persaratan tersedia dan memadai.
"Semua carut marut pesiapan partai ini menjelaskan setidaknya empat hal pertama, nafsu besar tenaga kurang. Parpol lama membuat berbagai macam persaratan administratif untuk pendaftaran caleg yang njelimet dan bertele-tele," tukasnya.
Akhirnya berbagai persaratan itu menimbulkan kerumitan yang tak terduga di lapangan. Pada saat yang sama berbagai persaratan administratif itu tak dapat dijelaskan apa urgensi dan makna subtansialnya bagi pengembangan politik dan demokrasi Indonesia.
Kedua, setiap hajatan pemilu, banyak waktu parpol dan caleg tersita memenuhi berbagai persaratan administratif. Sehingga makna pemilu sebagai mekanisme kontrak politik rakyat dengan wakilnya tergeser jadi persoalan pemenuhan berbagai syarat administratif.
Terkadang parpol dan caleg yang gagal di pemilu, jumlahnya lebih banyak dari pada parpol atau caleg yang gagal karena persaingan politik dalam pemilu. Jika begini, lama-lama pemilu berubah pada persoalan administratif bukan pada persoalan ide dan cita-cita kebangsaan.
"Berbagai persaratan administratif ini juga tak jarang dipakai untuk saling menjegal lawan politik, baik antara parpol atau antara celag baik yang dalam satu parpol ataupun berbeda parpol," katanya lagi.
Dikatakan Ray, muara semua kisruh ini jelas ada pada partai politik. Mekanisme rekrutmen partai yang semborono, instan dan asal jadi menjadi faktornya. Tak ada arsip caleg, penataan pendaftaran dan penerimaan caleg yang baku, serta proses kaderisasi yang mandeg melahirkan administrasi yang tumpang tindih dan bahkan terkadang kosong.
"Sejatinya semua kekurangan administrasi di KPU tak perlu terjadi jika sejak di partai telah dilakukan pengarsipan data caleg," tukas Ray.
Kemarin KPU melaporkan hasil verifikasi administrasi 6.577 berkas bacaleg tingkat DPR RI dari 12 parpol peserta pemilu. Jumlah berkas yang memenuhi syarat hanya 1.327, dan tidak memenuhi syarat atau TMS 4.701 berkas, dan 549 tak ada berkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.