Kapolri: Bila Terlibat Dua Oknum Brimob Dijatuhi 3 Sanksi
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan bahwa pihaknya tengah memeriksa dua oknum Brimob yang dikabarkan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan bahwa pihaknya tengah memeriksa dua oknum Brimob yang dikabarkan membekingi pabrik kuali Tangerang.
Berdasarkan informasi masyarakat terdapat dua oknum Brimob dan satu anggota TNI AD terlibat membekingi perbudakan buruh di pabrik kuali, Tangerang.
Timur tegaskan semua masukan dari masyarakat mengenai keterlibatan oknum Brimob itu menjadi informasi berharga untuk ditindak-lanjuti dalam pemeriksaan.
"Untuk dua anggota Brimob itu sekarang masih diperiksa. Tentunya akan disampaikan nanti," ungkap jenderal bintang empat ini kepada wartawan di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Dia tegaskan, bila dalam pemeriksaan dua oknum Brimob ini terbukti, maka terdapat tiga sanksi yang akan dijatuhkan, yakni sanksi disiplin, etika dan pidana.
Lebih lanjut Timur katakan, tidak bisa serta merta bila hanya bertemu seseorang langsung dinyatakan melakukan pembekingan.
Timur katakan, bahwa pemeriksaan terhadap dua oknum Brimob ini masih ditangani pimpinannya.